Beberapa hari pasca-Pilkada Banyumas, beredar foto perolehan suara dua pasangan calon yang berlaga, versi Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Banyumas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyumas selaku Desk Pilkada Kabupaten Banyumas.
Paslon Achmad Husein-Sadewo Tiri Lastiono memperoleh 505.897 suara atau 55,67 persen. adapun Mardjoko-Ifan Haryanto memperoleh 402.895 suara atau 44,33 persen.
Baca Juga: Ini Desk Pilkada Banyumas 2018
Dalam lembaran hasil perolehan suara Pilkada Banyumas 2018 itu, nama camat turut tercantum. Perolehan suara dua paslon juga diberi warna berbeda. Husein-Sadewo berada di kolom dengan warna merah. Adapun Mardjoko-Ifan kolomnya berwarna kuning.
"Itu berdampak psikologis seolah-olah sing warna kuning wonge mjk (yang warna kuning orangnya Mardjoko). Semestinya, kolom camat tidak perlu dicetak. Warnanya kenapa juga harus kuning?" ucap Wakil Ketua DPC Gerindra Banyumas, Yoga Sugama
Yoga juga menyayangkan bocornya dokumen Desk Pilkada Kabupaten Banyumas yang mestinya menjadi dokumen rahasia negara. Sebab itu, ia meminta Panwaslu Banyumas menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca Selengkapnya>>> liputan6.com