
Pemindahan pusat pemerintahan Banyumas ke Purokerto meninggalkan bangunan-bangunan bersejarah yang sampai sekarang masih kokoh berdiri, beberapa bangunan sudah menjadi cagar budaya Banyumas. Sebagai contoh Masjid Nur Sulaiman yang dibangun 1700an sudah menjadi cagar budaya.
Kawasanya kota lainya SDN 1 Sudagaran yang memiliki luas 6.061,62 m² juga sudah menjadi cagar budaya.
Baca Juga: SDN SUDAGARAN - Bangunan Tua Bersejarah di Kota Lama Banyumas
Menurut Suryanto, pengusulan agar bangunan bersejarah ditetapkan sebagai cagar budaya adalah agar seluruh bangunan ini terlindungi. Dengan begitu, sejarah Banyumas akan terjaga hingga masa mendatang.
"Kemudian ada juga yang sudah teridentifikasi sebagai calon cagar budaya, yakni Pendopo Kecamatan Banyumas dan gedung yang ada di kantor sini (kompleks gedung kecamatan)," dia menambahkan.
Meski telah diusulkan sebagai benda cagar budaya, ia mengaku tak tahu kapan bangunan-bangunan ini akan ditetapkan sebagai cagar budaya. Informasi yang diperolehnya, bangunan ini memiliki bernomor urut 160. liputan6.com - Foto